KPAI ajak seluruh pihak tangkal judi online di golongan anak
Komisi Proteksi Anak Indonesia( KPAI) menekankan berartinya seluruh pihak buat ikut serta dalam upaya penangkalan buat membenarkan kanak- kanak tidak ikut serta judi online.
banyak dari golongan anak anak sampay orang dewasa kecanduan judi online dan bermain di situs RAJABANDOT dengan bermodal kan receh sampai menang jutaan
” Oleh sebab itu, saat sebelum terlambat kita wajib melaksanakan penangkalan buat membenarkan kanak- kanak tidak ikut serta judi online,” kata Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi serta Cybercrime Kawiyan dikala dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Perihal itu dikatakan Kawiyan dalam rakor yang mangulas penangkalan judi online di golongan kanak- kanak di Kantor Bupati Demak, Jawa Tengah.
Kawiyan berkata kanak- kanak rawan terpapar judi online mengingat sebagian besar anak yang duduk di SMP/ Madrasah Tsanawiyah serta SMA/ Madrasah Aliyah memakai internet selaku penunjang aktivitas belajar mereka.
Sedangkan di sisi lain, mereka pula menggunakan internet buat bermain media sosial serta permainan online.
Buat itu, KPAI memohon pihak- pihak terpaut melaksanakan penangkalan secara terencana serta masif, paling utama di seluruh satuan pembelajaran, baik yang di dasar Kemendikbud ataupun di dasar Departemen Agama buat penangkalan judi online di golongan anak.
” Walaupun belum terdapat angka tentu terpaut korban judi online di golongan anak sebab ranah- nya di dunia maya, namun dampak- dampaknya telah bisa dilihat,” kata Kawiyan.
Kawiyan pula memohon supaya pihak- pihak terpaut tidak mengabaikan penemuan Persatuan Guru Segala Indonesia( PGSI) Kabupaten Demak yang mengklaim terdapat dekat 2. 000 siswa di Demak yang terpapar judi online.
KPAI sendiri sampai dikala ini belum menerima pengaduan terdapatnya korban judi online yang mengaitkan anak.
” Berbeda dengan kasus- kasus kekerasan yang lain yang terletak di dunia nyata, permasalahan judi online terletak di dunia maya sehingga susah dikenal obyek yang jadi korban,” kata Kawiyan.
Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Spesial Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Sugiono berkata belum terdapat permasalahan terpaut judi online yang mengaitkan anak.
” Cuma terdapat permasalahan judi online yang mengaitkan orang berusia dengan jumlah 28 permasalahan pada tahun 2022 serta 23 permasalahan pada tahun 2023,” kata Dwi Sugiono.