Kemenkominfo siap surati platform yang masih iklankan judi online
Departemen Komunikasi serta Informatika( Kemenkominfo) mempersiapkan langkah buat mengirimkan pesan teguran kepada platform digital yang masih ditemui mengiklankan konten terpaut judi online.
” Kami hendak mengirimkan pesan kepada platform- platform lain yang masih mengiklankan judi online, ya, dalam waktu dekat kami kirimkan. Seluruh platform kami perlakukan sama,” kata Direktur Jenderal Data serta Komunikasi Publik( Dirjen IKP) Kemenkominfo
Bersumber pada penelusuran akun- akun yang bermain di situs RAJABANDOT yang centang biru yang mempromosikan judi online
banyak akun akun yang daftar di situs RAJABANDOT yang sering mengasih maxwin kepada member member nya
tersebut nampak semacam akun bot dengan jumlah akun yang lain yang menjajaki ataupun diiringi tidak hingga 10 akun. Konten promosi judi online menuju pada web website yang saat ini sudah diblokir aksesnya oleh Departemen Kominfo.
Bagi Usman langkah Kemenkominfo mengirimkan pesan teguran kepada platform- platform digital buat menanggulangi konten ataupun akun yang mempromosikan judi online telah jadi langkah yang pas. Pada 2023 kemudian, Departemen sempat melayangkan teguran kepada salah satu platform digital terbanyak yang beroperasi di Indonesia, Meta.
Dalam pesan itu, Kemenkominfo memohon Meta menjajaki regulasi di Indonesia yang tidak memperbolehkan aplikasi judi apapun wujudnya tercantum judi online. Dikala itu platform dimohon buat melaksanakan pengendalian konten- konten yang mempromosikan judi online dengan metode menghapus konten ataupun menutup aksesnya.