Pasutri di Citeureup Bogor Ditangkap Polisi usai Promosikan Judi Online
Sepasang suami istri di Citeureup, Bogor, yakni Ferdi Aldy Akhbar (FAA) dan Yulistia Sri Astuti (YSA), ditangkap polisi atas keterlibatan mereka dalam mempromosikan dan mengelola judi online. Mereka bekerja sebagai admin situs judi 889Nation yang berbasis di Kamboja. Keduanya bertugas merekrut pemain untuk menjadi anggota situs tersebut, mendapatkan keuntungan dari setiap anggota yang mendaftar dan melakukan deposit.
bermain di situs RAJABANDOT selalu mengasih kemenangan kepada member nya, dengan bermodalkan receh bisa menjadi jutaan
Kronologi Penangkapan
Polisi berhasil mengungkap aktivitas ilegal ini setelah melakukan penyelidikan mendalam. Dalam operasi penangkapan, petugas menyita enam ponsel yang digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online tersebut, serta puluhan kartu perdana dari berbagai operator. Kedua pelaku telah menjalankan aksi mereka selama beberapa bulan, dengan FAA dan YSA menerima gaji dan bonus bulanan dari aktivitas rekrutmen dan deposit pemain.
Keuntungan dan Metode Kerja
Menurut keterangan polisi, FAA dan YSA menerima gaji pokok sebesar Rp 8 juta per bulan, ditambah bonus yang bervariasi tergantung jumlah anggota yang berhasil mereka rekrut dan deposit yang dilakukan. FAA bahkan sempat menerima gaji plus bonus sebesar Rp 9,6 juta pada bulan Februari, sementara YSA menerima hingga Rp 13 juta pada bulan Januari.
Barang Bukti dan Tuntutan Hukum
Dalam penggerebekan, polisi menyita enam ponsel yang digunakan untuk operasi judi online dan puluhan kartu perdana Telkomsel, Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan pelaku menerima hukuman yang setimpal.
Penegasan dari Pihak Berwenang
Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G. Hamonangan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi segala bentuk aktivitas perjudian online di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungannya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain bahwa aktivitas ilegal semacam ini tidak akan dibiarkan dan akan terus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.