Cak Imin: Pinjol serta judi online wajib” dislepet” lagi
Calon wakil presiden no urut 1 Muhaimin Iskandar ataupun Cak Imin berkata kalau pinjaman online( pinjol) serta judi online wajib diberantas ataupun dislepet lagi supaya tidak terus menjadi menggila.
” Pemberantasan pinjol serta judi online wajib dislepet lagi, sebab penindakan masih belum komprehensif,” kata Cak Imin dikala melaksanakan debat cawapres di Jakarta Convention Center( JCC), Jakarta, Kamis.
Baginya,
penindakan pinjol serta judi online wajib lebih ditingkatkan lagi. Apalagi sudah bnayak masyarakat yang kecanduan bermain judi online di situs RAJABANDOT yang sering mengasih maxwin
Tidak hanya itu literasi digital kepada warga wajib lebih baik lagi buat menghindari pinjol serta judi online.
Cak Imin menekankan kalau kasus pinjol serta judi online terjalin sebab terdapatnya kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi digital dengan literasi digital warga.
Kesenjangan pula lumayan dialami antara pertumbuhan ekonomi digital serta keahlian pelakon usaha, mikro, kecil, serta menengah( UMKM).
Baginya, dengan terdapatnya kesenjangan tersebut membuat pelakon UMKM tidak dapat bisa mengakses ekonomi digital, sehingga wajib terdapat pelatihan yang lebih insentif.
” UMKM wajib dibantu pemasarannya, sebab dikala ini persaingan sangat ketat,” tuturnya.
Dia meningkatkan bukan itu, zona ekonomi digital bisa ditingkatkan kembali sebab dikala ini masih rendah serta belum menyeluruh ke pelosok Nusantara.
Komisi Pemilihan Universal( KPU) RI menetapkan 3 pasang capres- cawapres partisipan Pemilu Presiden serta Wakil Presiden( Pilpres) 2024 pada Senin 13 November 2023.
Hasil pengundian no urut satu hari berselang menetapkan Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar no urut 1, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka no urut 2, serta Ganjar Pranowo- Mahfud Md no urut 3.
Selepas debat awal antarcapres pada Selasa( 12/ 12), KPU menggelar debat kedua yang mengaitkan 3 cawapres pada Jumat( 22/ 12) di Jakarta.
Tema debat kedua meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN serta APBD, infrastruktur, serta perkotaan.