Polisi tangkap tangan satu orang pelaku judi online di Kota Gorontalo
Kepolisian Resor Kota( Polresta) Gorontalo menangkap tangan seseorang laki- laki pelakon judi online di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Laki- laki tersebut bernama samaran MK( 41) masyarakat Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Dia tertangkap tangan oleh personel Satuan Reserse Kriminal( Polresta) Gorontalo Kota, di Gorontalo, Kamis dikala lagi bertransaksi judi online di dalam rumahnya.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta berkata penangkapan terhadap MK dicoba bersumber pada data dari warga yang mengadukan keresahan mereka terpaut terdapatnya kegiatan judi online di rumah MK.
” Dikala diamankan, MK lagi menerima pemasang judi online di ruang tamu rumahnya. No dititipkan pemasang serta langsung dimasukkan lewat hp miliknya pada situs web RAJABANDOT,” kata Kasat Reskrim.
Tidak hanya mengamankan MK, regu Reserse Mobile( Resmob) Rajawali pula mengamankan benda fakta berbentuk satu unit telepon seluler tipe android, yang diprediksi digunakan buat transaksi judi online. Dan duit tunai beberapa Rp56 ribu, yang dititipkan masyarakat buat memasang no taruhannya.
Bagi data dari warga, MK melaksanakan bisnis judi online secara terang- terangan apalagi tanpa memahami tempat, semacam di dekat kediamannya sampai ke lokasi- lokasi yang terletak di tepi jalur.
Masyarakat setelah itu berinisiatif memberi tahu kegiatan tersebut sebab resah.
” Dikala ini masyarakat gampang mengadukan dengan menggunakan layanan lewat aplikasi WhatsApp” Halo Kapolresta”.
Layanan ini mempermudah warga yang memandang kemampuan kendala keamanan serta kedisiplinan di lingkungannya sehingga mereka bisa langsung memberi tahu tanpa butuh tiba ke Mapolresta Gorontalo Kota.
Baginya, sebagian besar aduan warga yang masuk ke layanan Halo Kapolresta, didominasi permasalahan judi online serta minuman beralkohol.
Usai diamankan, MK beserta benda fakta yang ditemui, langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota serta diserahkan ke piket Reskrim buat dicoba penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.
Ade Permana berkata grupnya hendak terus melaksanakan penindakan hukum terhadap seluruh wujud penyakit warga, mulai dari judi, minuman beralkohol, premanisme sampai pelacuran online.