Polresta Gorontalo tangkap bandar judi online
Regu Opsnal Satuan Reserse Kriminal( Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, menangkap seseorang laki- laki yang dikenal jadi bandar judi online tipe toto hitam( togel) yang biasa beroperasi di daerah Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, di Gorontalo, Selasa berkata laki- laki bernama samaran ADI( 38) masyarakat Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango tersebut ditangkap dikala lagi melaksanakan
” Penangkapan terhadap ADI dicoba jam 16. 30 Waktu indonesia tengah(WITA), dimana pada dikala itu dia mengalami oleh anggota Opsnal lagi beroperasi,” kata Kapolresta.
Dari tangan terduga pelakon, petugas menyita benda fakta berbentuk duit tunai dengan nilai total Rp1, 3 juta. Tidak cuma duit tunai, benda fakta lain ialah satu unit ponsel Android, satu kartu anjungan tunai mandiri( ATM), satu tas gandeng, dan 9 lembar kertas rekap angka judi togel online.
Dikala dicoba interogasi, ADI yang menjabat selaku buruh setiap hari lepas mengaku melaksanakan bisnis judi online ini sepanjang lebih dari 3 bulan.
Dia mengaku melaksanakan bisnis ilegal ini seseorang diri serta memperoleh omset ratusan ribu sampai jutaan rupiah tiap kali beroperasi.
” Modus yang dicoba merupakan mencari pemasang, sehabis bisa, angka ataupun no dari pemasang hendak dicatat serta dipasang di web judi online yang terdapat pada ponsel miliknya lewat akun ataupun aplikasi individu,” kata Kapolresta.
Buat mempertanggungjawabkan perbuatannya, ADI yang sudah diresmikan jadi terdakwa dikenakan Pasal 303 ayat 1 ke satu serta ke 2 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman penjara sangat lama 19 tahun.